Juknis BOP PAUD Anak Berkebutuhan Khusus 2019
Ditulis pada: SIANG/HARI
Juknis BOP PAUD Anak Berkebutuhan Khusus 2019 - Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang menyandang kecacatan fisik atau kecacatan mental tunggal maupun ganda berupa anak tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, autis, memiliki gangguan motorik, tunaganda serta anak yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa.
Bantuan Operasional