Skip to main content

Beban Kerja Guru PNS dan Sertifikasi Pada Madrasah KMA 890 Tahun 2019



Assalamu alaikum sahabat guru diseluruh Indonesia... Jika anda guru PNS atau sertifikasi, maka anda wajib mengetahui KMA 890 Tahun 2019 tentang beban kerja guru. Baik tugas utama sebagai guru (guru kelas, guru mata pelajaran dan guru BK). Atau memiliki tugas tambahan seperti menjadi kepala madrasah, waka kurikulum, ekstrakurikuler, program keahlian (MAK), wali kelas dan lain-lain.

Kenapa wajib

Berbagi itu peduli:

You Might Also Like:

Cegah Virus Corona:

Silahkan tuliskan komentar,Physical distancing atau jaga jarak merupakan hal sederhana yang bisa kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Buka Komentar
Buka Komentar