Juknis Terbaru Penyusunan RPP Pada Madrasah
Ditulis pada: SIANG/HARI
Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP) Pada Madrasah. Madrasah merupakan tempat kedua bagi peserta didik dalam mengikuti proses pendidikan, setelah tempat pertama mereka di rumah. Proses pendidikan di madrasah dilakukan melalui program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler