Skip to main content

Juknis Terbaru Penyusunan RPP Pada Madrasah



Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP) Pada Madrasah. Madrasah merupakan tempat kedua bagi peserta didik dalam mengikuti proses pendidikan, setelah tempat pertama mereka di rumah. Proses pendidikan di madrasah dilakukan melalui program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Kegiatan intrakurikuler

Berbagi itu peduli:

You Might Also Like:

Cegah Virus Corona:

Silahkan tuliskan komentar,Physical distancing atau jaga jarak merupakan hal sederhana yang bisa kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Buka Komentar
Buka Komentar